Pemerintah telah memudahkan proses klaim jaminan untuk para pekerja. Sekarang, Anda sudah bisa mengikuti cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO yang terbilang cukup praktis.
Dengan adanya aplikasi, klaim sudah tak perlu lagi membuat Anda datang ke kantor cabang.
Namun, jika memang Anda lebih menyukai cara untuk klaim jaminan secara langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan juga bukan masalah. Seperti apa cara klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan? Cek!
Bagaimana Cara Klaim Jaminan BPJS Ketenagakerjaan?
Mau yang mana pun caranya, kini proses klaim sudah sangat praktis. Simak kedua cara klaim langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan online-nya di sini:
1. Prosedur Klaim di Kantor Cabang
Mau datang langsung ke kantor cabang untuk klaim jaminan? Bukan masalah. Pasalnya, prosedur yang berlaku juga tak terlalu panjang. Berikut ini prosedur dari laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Pertama, Anda bisa membawa dokumen asli BPJS Ketenagakerjaan buat mengisi data pada formulir di kantor cabang.
- Setelah itu, bisa langsung ambil nomor antrian.
- Jika Anda sudah mendapatkan giliran, maka petugas akan langsung langsung memanggil melalui mesin antrian.
- Prosedurnya akan berlanjut pada pelayanan langsung oleh petugas.
- Langsung dapatkan tanda terima pengajuan klaim jaminan.
- Kemudian, saldo akan langsung masuk ke rekening Anda.
- Anda bisa mengisi e-survey untuk membantu peningkatan layanan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Benar, sekarang Anda sudah bisa klaim langsung jaminan dari aplikasi bernama JMO. Ini adalah aplikasi multifungsi yang berguna untuk klaim berbagai jenis jaminan.
Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan juga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Adapun cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO yakni:
- Download dulu aplikasi JMO.
- Kemudian, buka aplikasinya.
- Buka menu ‘Jaminan Hari Tua’.
- Selanjutnya, pilih Klaim JHT.
- Jika Anda memenuhi syarat untuk klaim JHT, maka ada 3 centang hijau yang muncul.
- Sudah ada centang hijau? Pilih ‘Selanjutnya’.
- Pilih ‘Sebab Klaim’ satu saja dari beberapa opsi yang tersedia.
- Selanjutnya, Anda bisa melakukan Pengecekan Data buat memastikan semua datanya benar.
- Lalu, Anda bisa melakukan pengambilan foto biometrik di bagian ‘Ambil Foto’.
- Lengkapi data yang dibutuhkan seperti NPWP serta Nomor Rekening Anda yang masih aktif.
- Nantinya, Anda bisa cek ke laman Rincian Saldo JHT. Itu adalah total akumulasi JHT yang sudah perusahaan bayarkan dalam iuran rutin.
- Lakukan lagi pengecekan data guna memastikan kalau semua data-data Anda sudah benar.
- Pilih ‘Konfirmasi’ kalau sudah benar.
- Sekarang, Anda sudah berhasil klaim JHT. Kalau mau lihat prosesnya, maka silakan pilih menu ‘Tracking Klaim’.
Itulah cara klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan. Semoga membantu!