Sel. Jul 8th, 2025

DJPb: Pemanfaatan dana bantuan kesehatan pada Bengkulu capai Rp170,22 miliar

DJPb: Pemanfaatan dana bantuan kesehatan pada Bengkulu capai Rp170,22 miliar

Kota Bengkulu – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat pemanfaatan dana bantuan operasional kesehatan lalu keluarga berencana (KB) pada wilayah Bengkulu hingga saat ini mencapai Rp170,22 miliar.

"Pemanfaatan bantuan operasional kesehatan serta KB saat ini mencapai Rp170,22 miliar atau 64,39 persen dari pagu yang mana mana disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp264,35 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu Bayu Andy Prasetya dalam area Kota Bengkulu, Senin.

 

Rinciannya, dalam Provinsi Bengkulu sebesar Rp2,48 miliar atau 50 persen dari pagu Rp4,97 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp13,53 miliar atau 61,39 persen dari pagu Rp22,04 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp23,40 miliar atau 61,34 persen dari pagu Rp38,15 miliar, juga Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp20,49 miliar atau 61,28 persen dari pagu Rp33,43 miliar.

Selanjutnya, Kota Bengkulu Rp15,94 miliar atau 67,93 persen dari pagu Rp23,47 miliar, Kabupaten Kaur sebanyak Rp15,22 miliar atau 61,64 persen dari pagu Rp24,69 miliar, Kabupaten Seluma Rp24,13 miliar atau 81 persen dari pagu Rp29,79 miliar, serta juga Kabupaten Mukomuko Rp15,78 miliar atau 60,35 persen dari pagu Rp26,15 miliar.

 

Kemudian, Kabupaten Lebong yaitu Rp10,78 miliar atau 61,29 persen dari pagu Rp17,60 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp13,05 miliar atau 67,72 persen dari pagu Rp19,28 miliar, juga Kabupaten Bengkulu Tengah Rp15,37 miliar atau 62,14 persen dari total pagu Rp24,74 miliar.

 

"Pemanfaatan dana bantuan operasional kesehatan lalu KB dapat digunakan pemda untuk menekan kasus stunting, penyediaan alat kesehatan, serta membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu di area area bidang kesehatan," ujar Bayu.

 

Dengan pemanfaatan mencapai 64,39 persen, pihaknya terus mengimbau seluruh kepala daerah kemudian juga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan anggaran operasional kesehatan hal itu guna membantu mengatasi permasalahan kesehatan pada tempat Bengkulu, salah satunya stunting.

 

"Dengan mematuhi petunjuk penyelenggaraan kemudian petunjuk teknis yang digunakan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait teknis serta mempercepat penyampaian pelaporan pemanfaatan dana agar tak telat untuk tahap selanjutnya," sebut Bayu.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *